Selasa 22 Nov 2022 13:32 WIB

Enam Orang Mantan Pemimpin Apple Daily Dinyatakan Bersalah

Enam orang itu dinyatakan bersalah berkonspirasi dengan taipan media Jimmy Lai

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Penduduk Hong Kong antre pada Kamis (24/6) mengambil salinan edisi terakhir surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.
Foto: EPA/Jerome Favre
Penduduk Hong Kong antre pada Kamis (24/6) mengambil salinan edisi terakhir surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Enam orang mantan petinggi surat kabar pro-demokrasi Hong Kong yang sudah tutup, Apple Daily dinyatakan bersalah dalam kasus keamanan nasional. Mereka didakwa berkonspirasi untuk berkolusi dengan pasukan asing.

Enam orang itu dinyatakan bersalah berkonspirasi dengan taipan media Jimmy Lai dan beberapa orang lainnya. Mereka dituduh meminta negara atau organisasi asing "menerapkan sanksi atau blokade, atau terlibat dalam aktivitas bermusuhan lainnya" terhadap pemerintah China dan Hong Kong antara Juli 2020 sampai Juni 2021.

Enam orang itu antara lain mantan chief eksekutif Next Digital perusahaan induk Apple Daily Cheung Kim-hung, mantan mitra penerbit Apple Daily Chan Pui-man, mantan pemimpin redaksi Ryan Law, mantan pemimpin redaksi eksekutif Lam Man- chung, mantan pemimpin redaksi edisi bahasa Inggris Fung Wai-kong dan mantan penulis editorial Yeung Ching-kee.

Putusan Selasa (22/11/2022) ini menggunakan Undang-undang keamanan baru yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020. Lai dan enam mantan anggota staf Apple Daily didakwa berkonspirasi untuk melakukan kolusi dengan pasukan asing.

Lai yang merupakan kritikus vokal Beijing sudah dipenjara karena perannya dalam pertemuan ilegal pada tahun 2020. Ia  menghadapi berbagai dakwaan di bawah undang-undang keamanan nasional.

Beberapa pengamat menilai karena proses hukum yang rumit kemungkinan kasus ini berlarut-larut sampai beberapa tahun.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement