REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang telah menangani kasus kekerasan yang dialami seorang anak di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Anak tersebut diduga koma setelah dipukuli oleh kakak kelasnya.
"Iya (sudah mengetahui informasinya). Sudah penanganan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim," kata Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Republika, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, aparat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah. Hal ini dilakukan sembari menunggu korban pulih dari komanya. Sebab itu, pria disapa Taufik ini mengatakan, pihaknya untuk sementara belum bisa mengungkapkan informasi detail kasus termasuk kronologisnya.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa terdapat anak laki-laki berusia tujuh tahun yang mengalami kekerasan. Korban dilaporkan telah dikeroyok oleh kakak kelasnya ketika pulang sekolah di salah satu SDN wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Pukulan di dada dan kepala membuat korban koma dan dirawat di RS Islam hingga sekarang.