REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Uni Eropa telah mendesak Israel untuk mengakhiri sel isolasi terhadap seorang remaja Palestina Ahmad Manasra. Perhimpunan Benua Biru pun meminta agar Manasra diberi akses konseling dan dukungan psikologis yang sangat dibutuhkan.
“Hari ini, Uni Eropa dan beberapa negara anggota menghadiri sidang Ahmad Manasra. Pengadilan memperpanjang kurungan isolasi satu tahunnya selama 4 bulan lagi. PBB menetapkan sel isolasi di luar 15 hari merupakan penyiksaan,” kata kantor perwakilan Uni Eropa untuk Palestina lewat akun Twitter resminya, Kamis (24/11), dilaporkan laman kantor berita Palestina, WAFA.
Uni Eropa meminta Israel segera mengakhiri pengurungan terhadap Manasra dan memastikan dia memperoleh konseling serta dukungan psikologis yang diperlukan. “Mengingat keprihatinan internasional yang serius tentang standar pengadilan dan proses hukum yang adil dalam kasus ini, kami meminta otoritas Israel untuk segera membebaskannya (Manasra),” katanya.
Manasra ditangkap pasukan Israel pada 2015, yakni ketika usianya masih 13 tahun. Sebelum dibekuk, Manasra dan sepupunya, Hassan, sempat dihakimi oleh sekelompok pemukim Israel. Hassan, yang kala itu berusia 15 tahun, bahkan harus tewas ditembak seorang warga Israel. Sementara Manasra dihajar hingga babak belur.
Seorang warga Israel bahkan menubruk Manasra dengan menggunakan mobilnya. Akibatnya, Manasra mengalami patah tulang tengkorak dan pendarahan internal.
Kala itu Manasra dan Hassan dituduh melakukan penikaman terhadap dua pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal Pisgat Ze’ev di Yerusalem Timur. Penderitaan Manasra tak berakhir setelah ditangkap pasukan Israel. Pengacaranya mengatakan, selama berada dalam tahanan, Manasra mengalami pelecehan dan berbagai penyiksaan fisik, termasuk psikologis. Keluarganya pun tak dapat menjenguknya di tahanan.
Pengadilan Israel kemudian memvonis Manasra 12 tahun penjara. Namun masa tahanannya kemudian dikurangi menjadi sembilan tahun. Kasus Manasra telah memantik kemarahan global.
Pada Desember 2021, seorang dokter sekaligus psikiater dari Doctors Without Borders (Medecins Sans Frontieres atau MSF) diizinkan mengunjungi Manasra untuk pertama kalinya sejak dia ditahan di penjara. Dokter tersebut kemudian merilis laporan medis yang menyatakan bahwa Manasra menderita skizofrenia. Laporan itu sudah dilampirkan pada berkas kasusnya.
Sejak Desember tahun lalu, Israel menempatkan Manasra dalam sel isolasi. Pada pertengahan Agustus lalu, pengadilan Israel memperpanjang masa isolasinya hingga November. Uni Eropa dan PBB telah menyerukan Israel agar segera membebaskan Manasra.