REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Seorang manajer sebuah bank di Iran dipecat karena melayani seorang nasabah perempuan yang tidak menggunakan jilbab. Kantor berita Mehr melaporkan, manajer bank di Provinsi Qom, telah memberikan layanan bank kepada seorang wanita yang tidak memakai jilbab pada Kamis (24/11/2022).
"Akibatnya, dia (manajer bank) dicopot dari jabatannya atas perintah gubernur," kata laporan Mehr mengutip Wakil Gubernur Provinsi Qom, Ahmad Hajizadeh.
Mehr melaporkan, video wanita yang tidak mengenakan jilbab itu menimbulkan banyak reaksi di media sosial. Di Iran sebagian besar bank dikendalikan negara. Hajizadeh mengatakan, manajer di lembaga keuangan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum hijab.
Perempuan di Iran wajih menggunakan jilbab yang menutup kepala, leher, dan rambut mereka. Hukum ini ditegakkan oleh polisi moralitas negara.
Pada 16 September seorang perempuan muda, Mahsa Amini (22 tahun) meninggal dunia dalam tahanan polisi moral. Dia ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian. Kematian Amini memicu demonstrasi nasional.
Jilbab menjadi aturan wajib empat tahun setelah revolusi 1979 yang menggulingkan monarki yang didukung Amerika Serikat. Rezim baru kemudian mendirikan negara Republik Islam Iran. Seiring dengan berjalannya waktu, terjadi perubahan norma dalam berpakaian. Perempuan Iran mulai menggunakan celana jeans ketat dan jilbab longgar berwarna-warni.
Pada Juli tahun ini Presiden ultra-konservatif Ebrahim Raisi menyerukan mobilisasi semua lembaga negara untuk menegakkan hukum jilbab. Namun, banyak perempuan yang melanggar aturan tersebut.