Senin 28 Nov 2022 13:30 WIB

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Voice Note di Status

WhatsApp akan membiarkan pengguna memposting pesan suara hingga 30 detik.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
WhatsApp
Foto: somosblackberry
WhatsApp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Platform perpesanan milik Meta, WhatsApp sedang mengerjakan fitur baru. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk mengirim voice note atau pesan suara pada status WhatsApp mereka.

Setelah merilis pratinjau tautan untuk tautan yang dibagikan melalui pembaruan status, WhatsApp kini berupaya menghadirkan kemampuan berbagi pesan suara ke pembaruan status. Menurut WABetaInfo, fitur ini akan segera dirilis untuk pengguna beta iOS.

Baca Juga

Simbol mikrofon akan muncul saat Anda tidak memasukkan teks apa pun di bagian ini. Jika tidak, itu berarti Anda akan mengirim pesan teks melalui pembaruan status seperti biasa. Nantinya, WhatsApp akan membiarkan Anda dapat memposting pesan suara hingga 30 detik untuk pembaruan status Anda langsung dengan status teks.

Berdasarkan WABetaInfo, Pembaruan Status Pesan Suara yang juga dikenal sebagai "Status Suara," akan memungkinkan pengguna merekam catatan audio dan mempostingnya di tab Status mereka. Ini sama seperti mengirim pesan audio ke pengguna WhatsApp lain di jendela obrolan. Pengguna akan dapat memperbarui Status mereka menggunakan isyarat suara selain opsi saat ini yang mencakup gambar, video, pembaruan teks, GIF, dan emotikon.

Dilansir DNA India, Senin (28/11/2022), fitur ini sedang dikembangkan tetapi akan segera dirilis. Penampilan dan titik masuknya mungkin terlihat berbeda ketika fitur tersebut akan dirilis ke penguji beta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement