In Picture: UMP DIY Tahun 2023 Naik Rp 140.867 Dibanding Tahun Sebelumnya
UMP Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani
Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pekerja menata barang dagangan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Pekerja melayani pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono usai menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022).
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.
Advertisement