Jumat 02 Dec 2022 19:41 WIB

Jatim Temukan Lebih dari 6.000 Kasus HIV Sepanjang 2022

Kasus HIV di Jatim tercatat sebanyak 84.959 kasus

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
HIV/AIDS. Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan HIV/AIDS yang dilaksanakan di wilayah setempat, sepanjang 2022 tepatnya hingga Oktober, ditemukan 6.145 pasien baru HIV.
Foto: .
HIV/AIDS. Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan HIV/AIDS yang dilaksanakan di wilayah setempat, sepanjang 2022 tepatnya hingga Oktober, ditemukan 6.145 pasien baru HIV.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan HIV/AIDS yang dilaksanakan di wilayah setempat, sepanjang 2022 tepatnya hingga Oktober, ditemukan 6.145 pasien baru HIV. Secara kumulatif, kata Erwin, kasus HIV di Jatim tercatat sebanyak 84.959 kasus. Dari kasus yang ditemukan, baru 23.230 pasien yang saat ini mendapatkan terapi ARV. "Masih terdapat kesenjangan antara jumlah kasus yang ditemukan dengan jumlah kasus yang diterapi ARV. Hal ini karena banyak pasien yang telah meninggal maupun putus berobat," kata Erwin, Jumat (2/12/2022).

Erwin menjelaskan, untuk meningkatkan akses terapi ARV pada ODHIV (orang dengan HIV), Pemprov Jatim telah meningkatkan unit layanan testing HIV di Puskesmas maupun rumah sakit di wilayah setempat. Yaitu dari 1.178 unit layanan di 2021 menjadi 1.380 unit layanan di 2022. Selain itu, pihaknya juga telah meningkatkan jumlah layanan terapi ARV, dari 380 unit layanan di tahun 2021 menjadi 420 layanan hingga September 2022.

Baca Juga

Selain peningkatan akses tes dan pengobatan HIV, Pemprov Jatim juga melakukan beberapa upaya penanggulangan HIV AIDS. Di antaranya melakukan penemuan sedini mungkin dengan mengadakan mobile clinic pada populasi kunci dan ibu hamil. "Kemudian melakukan penjangkauan pada populasi kunci yakni LSL (laki-laki seks laki-laki), waria, PSK, dan pengguna narkoba suntik dalam upaya pencegahan penularan HIV termasuk penjangkauan bagi pasien LFU," ujarnya.

Erwin mengaku, Pemprov Jatim juga rutin melakukan skrining HIV pada ibu hamil, pasien TBC, pasien infeksi menular seksual (IMS), dan populasi kunci. Selanjutnya, melaksanakan notifikasi pasangan kepada orang yang memiliki kontak secara langsung dan memiliki risiko untuk tertular HIV dan IMS dari orang yang sudah terdiagnosis HIV dan IMS.

Selanjutnya, kata Erwin, melakukan pemeriksaan EID pada bayi yang lahir dari ibu HIV, pemeriksaan Viral Load pada ODHA yang telah melakukan pengobatan (On ART) selama 6 bulan, 12 bulan, dan setiap 12 bulan, untuk mengevaluasi kerhasilan pengobatan pada ODHA. Kemudian melakukan pemenuhan logistik yang berkaitan dengan HIV (reagent tes HIV, reagen Viral Load, reagen IMS, obat ARV, obat Infeksi Oportunistik, dan bahan habis pakai yang digunakan dalam pemeriksaan HIV).

Selanjutnya, menambah sarana pemeriksaan Viral Load dan penggunaan bersama mesin TCM HIV dan TBC untuk mengukur keberhasilan pengobatan ARV, melakukan kegiatan promosi kesehatan HIV dan IMS, serta mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, lintas program, stakeholder terkait, dan pelibatan komunitas LSM dan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement