REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik adopsi Majelis Umum PBB atas lima resolusi penting tentang Palestina dan Timur Tengah. Termasuk di dalamnya terkait teks yang menyerukan Israel menghentikan semua tindakan yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Wilayah Pendudukan Palestina.
Majelis PBB disebut telah menetapkan resolusi yang berkaitan dengan mandat dan kerja Komite, tentang “Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina, Pembagian Hak Palestina di Sekretariat PBB”, program media tentang perjuangan Palestina dan prinsip-prinsip dasar solusi perdamaian untuk perjuangan Palestina.
Dilansir di Arab News, Sabtu (3/12/2022), resolusi itu juga mengadopsi resolusi memperingati Hari Nakba, ketika warga Palestina diusir dari rumah mereka pada 1948, setelah berdirinya Israel. Dalam paparan Majelis PBB, Pengamat Tetap untuk Negara Palestina mengatakan selama debat, keistimewaan Israel hanya memperkuat naluri terburuk Israel.
“Hari ini Majelis akhirnya akan mengakui ketidakadilan sejarah yang menimpa rakyat Palestina, mengadopsi resolusi yang memutuskan untuk memperingati 75 tahun Nakba di Aula Majelis,” lanjutnya.
OKI memuji posisi negara-negara yang berkontribusi dalam mensponsori dan mendukung resolusi ini. Mereka juga komitmen terhadap hukum internasional dan sejalan dengan posisi sejarah mereka berdasarkan prinsip kebenaran, keadilan dan perdamaian.