Rabu 07 Dec 2022 14:15 WIB

Nurdin (39 Tahun), Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Terkait JAD

Motivasi pelaku tak setuju dengan RUU KUHP, bukan karena politik pilpres atau pernikahan Kesang Pengarep.

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Partner
.
.

KTP pelaku bom<a href= bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2011). Foto: Al Chaidar Abdurrahman Puteh)." />
KTP pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2011). Foto: Al Chaidar Abdurrahman Puteh).

Pengamat intelejen Al Chaidar Abdurrahman Puteh mengatakan pelaku bunuh diri diPolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, yang hari ini terjadi adalah seorang lelaki yang berusia 39 tahun kelahiran Garut. Pelaku berprofesinya sebagai wiraswasta merupakan warga Kebon Jayanti, Kiara Condong, Bandung. Dia adalah anggota Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang telah direkrut dalam organisasi ini selama lima tahun.

''Bila melihat identitas KTP-nya, Nurdin lahir pada tahun 1983. Saran saya kepada pihak keamanan segera melacak keberadaan anak dan isterinya. Ini karena JAD lazim melakukan aksi bum bunuh diri secara keluarga. Kepada masyarakat juga jangan merasa panik karena aksi JAD biasanya hanya menyasar lokasi khusus, yakni tempat atau markas polisi berkumpul dan tempat ibadah tertentu,'' kata Al Chaidar dalam perbincangan Rabu siang ini, (7/12/2022).

Selain itu, Al Chaidar juga membantah bila aksi bom bunuh diri di Astana Anyar ini merupakan hasil operasi intelejen. Hal ini karena operasi intelejen tidak pernah sampai menyuruh lakukan seseorang atau sekelompok orang melakukan aksi bunuh diri.''Aksi bunuh diri kali ini ini khas dilakukan anggota JAD. Intelejen tidak pernah melakukan operasi menyuruh bunuh diri."

Mengenai motif yang menjadi munculnya aksi bunuh diri oleh anggota JAD yang bernama Nurdin tersebut, AL Chaidar mengatakan itu terkait dengan pengesahan RUU KUHP. Mereka anggap RUU KUHP yang kemarin disyahkan ini merupakan hukum syetan (thogut).

"Adanya perundangan yang toghut itulah yang selama ini terekam dalam perbincangan antar mereka. Tudingan dari berita hoaks atas RUU KUHP memuat bahwa hukum yang dibuat tidak benar hingga hukuman tidak Islami itulah mereka yang percaya. Analisis ini berdasarkan jenis berita yang beredar di kalangan anggota grup ini. Misalnya, RUU KUHP akan melegalkan perjinahan dan LGBT,'' tegasnya.

Mengenai motif lain, seperti motif politik dalam pencapresan hingga pernikahan putra presiden, Al Chaidar mengatakan tidak terkait ke arah itu. Ini karena kebanyakan mereka tidak mengikuti soal pencalonan presiden.''Mereka tak peduli soal copras-capres. Pikiran anggota JAD tidak ke sana. Selaku anggota JAD mereka kan sudah menyatakan anti pemilu dan anti demokrasi. Jadi sangat kecil kemungkinannya bila motif tindakan bunuh diri berlatar belakang dua soal tersebut.

''Jadi tak hanya soal pilpres saja mereka tak peduli. Soal pernikahan putra Presiden Jokowi juga mereka tak tertarik. Motivasi melakukan bunuh diri dari kemungkinan atas penyikapan atas soal kampanye calon presiden yang kini sudah marak dan pernikahan seorang anak petinggi negeri bukan menjadi perhatiannya,'' lanjut Al Chaidar.

Menyingggung mengenai akibat adanya bom bunuh diri membuat pernikahan Kesang Pengarep dijaga ketat, Al Chaidar menganggap itu fenomena biasa di masa pemerintahan ini.''Kalau sebuah pernikahan putra presiden kemudian dijaga ketat itu biasa karena negara tengah mengalami apa yang disebut sebagai paranoid. Akibatnya, negara merasa ketakutan secara berlebihan hingga tak rasional dan tidak berdasar atas data-data ilmu pengetahuan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement