REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) masih ada yang mengalami pemasungan. Padahal, pemasungan berdampak buruk terhadap fisik dan mentalnya.
"Secara kesehatan berdampak karena yang dipasung tidak bebas, kaki atrofi dan tidak terstimulasi," kata Kepala Divisi Psikiatri Forensik Departemen Psikiatri Fakultas Kedoktera Universitas Indonesia-RS Cipto Mangunkusumo Dr dr Natalia Widiasih SpKJ(K) dalam webinar kesehatan, Kamis (8/12/2022).
Meski sudah ada gerakan bebas pasung, kerap kali ODGJ atau ODMK dipasung karena kurangnya pengetahuan keluarga yang mengurus atau jauhnya akses menuju layanan kesehatan jiwa. Memasung menjadi pilihan satu-satunya karena keluarga tidak tahu cara lain untuk mengendalikan ODGJ atau ODMK.
Dr Natalia mengatakan penting untuk meminta pertolongan kepada profesional agar ODGJ dan OMDK mendapatkan penanganan yang sesuai. Dengan begitu, kondisi mereka akan lebih baik.
Secara hukum, pemasungan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi kalau pihak yang memasung tidak memberikan pertolongan lebih lanjut dengan menghubungi petugas yang bisa memberikan pelayanan untuk kesehatan mental. Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo menyebut sebagian besar kasus pemasungan yang ditemuinya terjadi karena akses menuju layanan kesehatan jiwa terbatas.
"ODGJ dan ODMK terpaksa dipasung karena pihak keluarga atau yang mengurus sama sekali tidak punya pilihan lain," ujarnya.