Ahad 11 Dec 2022 15:38 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di DIY Mulai Naik Menjelang Nataru

Kenaikan ini masih dinilai wajar, mengingat juga terjadi pada skala nasional.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Andi Nur Aminah
Warga bertransaksi jual beli kebutuhan pokok pada gelaran pasar murah (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Warga bertransaksi jual beli kebutuhan pokok pada gelaran pasar murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Harga bahan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 mulai merangkak naik di DIY. Meski begitu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA) Setda DIY Yuna Pancawati menilai kenaikan yang terjadi masih wajar.

"Kenaikan ini masih terbilang wajar, mengingat juga terjadi pada skala nasional, hingga memicu inflasi," kata Yuna belum lama ini.

Baca Juga

Pemda DIY mencatat, pada pekan pertama Desember 2022, kenaikan inflasi terjadi dari angka 0,11 persen menjadi 0,32 persen. Yuna menyebut, kenaikan inflasi ini terjadi dikarenakan adanya kenaikan bahan bakar rumah tangga.

Dalam rangka mengantisipasi gejolak di masyarakat akibat kenaikan harga bahan pokok, Yuna menyebut, berbagai upaya dilakukan. Seperti menggencarkan kegiatan operasi pasar di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

"Sidak (dilakukan) di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern, kerja sama dengan daerah penghasil pangan untuk kelancaran pasokan bahan pangan, gerakan menanam dan gerakan bantuan tak terduga (BTT) pangan," ujar Yuna.

Yuna juga menjelaskan, dalam mengantisipasi kenaikan inflasi, juga diberikan subsidi biaya transportasi untuk distributor. Subsidu ini diberikan untuk distribusi bahan pokok sebesar Rp 2.000 per kilogram yang dananya diambilkan dari APBD DIY.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga dari tingkat distributor ke konsumen," jelas Yuna.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya juga sudah menyebut bahwa subsidi biaya transportasi diberikan untuk mengendalikan harga pangan, agar tidak naik di tingkat pedagang hingga konsumen. Subsidi berlaku untuk semua komoditas pangan.

"Jadi biaya transportasi yang diambil alih Pemda (DIY) itu, tidak masuk di hitungan harga satuannya yang disediakan distributor untuk dijual ke pedagang di pasar," kata Sultan.

Diharapkan, melalui subsidi ini dapat menurunkan harga pangan di pasar, mengingat saat ini beberapa komoditas pangan sudah mulai naik. "Dengan kondisi itu, paling sedikit saya yakin harga pasti turun. Karera (biaya) transportasi tidak dalam komponen untuk dimasukkan dalam harga (pangan)," ujar Sultan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement