REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) migas di daerahnya yang penghitungannya tidak jelas. Dia menerangkan, pada 2022, Kabupaten Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel.
Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dolar AS per barel. Namun, DBH yang didapat daerahnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) naik sedikit.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta?" kata Adil dalam 'Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia' di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (8/12/2022).
Adapun asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti, pada 2022, ada 13 sumur yang dibor. Pada 2023, bertambah lagi menjadi 19 sumur minyak. "Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," ucap Adil dikutip Republika.co.id dari laman resmi Pemkab Kepulauan Meranti di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Adil juga menyinggung dana alokasi umum (DAU) tahun 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Meranti. "Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluh Adil.
Terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Adil menjelaskan, wilayahnya memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81 ribu hektare kebun sagu, 50 ribu hektare kelapa, dan 28 ribu kebun karet serta kopi liberika. "Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan kedalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," ucap Adil.
Menjawab gugatan Bupati Adil, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, tim teknis DBH akan menelitinya kembali. Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tidak hanya diberikan kepada Meranti saja, tapi juga untuk daerah perbatasan dan pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah," ujar Luky.
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo, dan dihadiri Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Ahmad Fatoni, Gubernur Riau Syamsuar, serta Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahril Abdi dan Kepala Bapenda Kabupaten se-Provinsi Riau.