Rabu 14 Dec 2022 21:25 WIB

Pengguna Apple Eropa Bakal Bisa Instal Aplikasi tanpa App Store?

Undang-Undang baru di Eropa mewajibkan membuka persaingan bidang digital.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi app store)
Foto: Pexels
(Foto: ilustrasi app store)

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Apple Inc bersiap untuk mengizinkan toko toko aplikasi alternatif di iPhone dan iPad di Uni Eropa paling cepat akhir tahun depan. Hal ini untuk mematuhi undang-undang persaingan Eropa baru, demikian dilaporkan Bloomberg News Selasa (13/12/2022), mengutip sumber yang paham dengan masalah ini.

Dilansir dari Malay Mail, Rabu (14/12/2022), membuka toko aplikasi di luar dapat menghadirkan ancaman besar bagi bisnis layanan Apple yang berkembang pesat. Namun, toko aplikasi pesaing pertama-tama harus meyakinkan konsumen agar mau beralih dari App Store itu sendiri.

Baca Juga

Besarnya konsekuensi bergantung pada bagaimana perusahaan Amerika Serikat (AS) itu mematuhi mandat tambahan dalam undang-undang Eropa, yang dikenal sebagai Digital Markets Act (DMA).

Microsoft Corp, Meta Platforms Inc, Amazon.com Inc dan perusahaan lain yang memiliki toko aplikasi dapat menerima peningkatan penjualan sebagai hasil dari perubahan aturan ini. Apple menolak berkomentar.

Meta, Amazon dan Microsoft tidak menanggapi permintaan komentar. Namun, koalisi pembuat aplikasi mengatakan Apple harus sepenuhnya mematuhi DMA untuk benar-benar membuka persaingan.

Sebagai bagian dari perubahan yang direncanakan adalah pelanggan Apple  dapat menginstal aplikasi tanpa menggunakan App Store perusahaan. Namun Apple belum membuat keputusan apakah akan mematuhi ketentuan undang-undang lainnya, seperti mengizinkan sistem pembayaran alternatif miliknya sendiri.

Mengizinkan alat pembayaran pihak ketiga akan mengancam pendapatan miliaran dolar yang dikumpulkan Apple dari beban komisi hingga 30 persen pada pembelian App Store. Sekitar 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) transaksi mengalir melalui App Store tahun lalu. Setidaknya 70 persen dana masuk ke pembuat aplikasi.

Angelo Zino, seorang analis saham di CFRA memperkirakan aturan baru ini hanya akan mempengaruhi di bawah 0,2 persen dari total penjualan Apple. “Dampak akhir akan minimal karena sebagian besar konsumen adalah makhluk kebiasaan dan sangat puas dengan platform tersebut,” katanya. 

Penegakan DMA Uni Eropa diharapkan akan dimulai pada pertengahan 2024. Undang-undang mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk membuka sistem mereka kepada pesaing dengan harapan meningkatkan pilihan konsumen.

CEO Epic Tim Sweeney mengunggah tweet kemarin bahwa Kongres AS harus mengesahkan undang-undang yang diusulkan mirip dengan DMA. Jika tidak, artinya membiarkan pengembang Amerika dalam sistem perbudakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement