Kamis 15 Dec 2022 04:01 WIB

BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas dan Pertamina Patra Niaga

Kerja sama nantinya sebagai pedoman sinergi pengaturan Pengguna Solar dan Pertalite

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pengendara motor mengantre untuk mengisi BBM jenis Pertalite di Jakarta, (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor mengantre untuk mengisi BBM jenis Pertalite di Jakarta, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) hari ini, Rabu (14/12/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar)) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite).

Kerja sama ini nantinya sebagai pedoman dalam mengintegrasikan, mengoordinasikan dan menyinergikan BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam pengaturan dan pengendalian Konsumen Pengguna Solar dan Pertalite.

Baca Juga

"BPH Migas menginisiasi kerja sama ini dikarenakan dalam melakukan pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP memerlukan Data Kendaraan Bermotor yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Korlantas Polri," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati usai melakukan penandatangan di Kantor BPH Migas, Jakarta.

"Selain itu, tentu dukungan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan JBT dan JBKP, tujuannya agar distribusinya lebih tepat sasaran," tambah Erika.

Adapun ruang lingkup Kerja Sama ini menyangkut: Pertukaran data dan/atau informasi, Pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan kerja sama ini sangat penting karena kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan tiap tahun semakin meningkat.

"Upaya pengendalian sebenarnya sudah kami laksanakan sudah lama dengan digitalisasi nozzle dan saat ini menggunakan my pertamina. Sehingga ada sinergi data dengan Korlantas, distribusi akan semakin tepat sasaran," ungkap Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan PT Pertamina Patra Niaga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan:

a) dukungan dan fasilitasi atas pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP;

b) dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi Data Kendaraan Bermotor dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP agar terintegrasi dalam sistem teknologi Informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c) dukungan dalam rangka pengaturan dan pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP agar tepat sasaran;

"Perjanjian kerja sama ini merupakan produk hukum yang monumental dan strategis. Kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan BBM bersubsidi yang nantinya bisa berdampak baik pada penggunaan APBN secara tepat", kata Kepala Korlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement