Kamis 15 Dec 2022 13:34 WIB

Pemprov DKI Inventarisasi Lahan Proyek Saringan Sampah di Kali Ciliwung

Warga menuntut ganti rugi lahannya seluas 6.000 m2 terkena proyek Kali Ciliwung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). Proyek pembangunan tersebut berfungsi untuk menyaring dan menampung sampah dari aliran Kali Ciliwung guna mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai. Pembangunan penyaringan sampah tersebut nantinya diharapkan mampu menghentikan aliran sampah yang masuk ke DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi masalah banjir. Proyek tersebut menghabiskan dana sebesar Rp197,21 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 dengan target akan rampung pada Desember 2022 ini. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). Proyek pembangunan tersebut berfungsi untuk menyaring dan menampung sampah dari aliran Kali Ciliwung guna mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai. Pembangunan penyaringan sampah tersebut nantinya diharapkan mampu menghentikan aliran sampah yang masuk ke DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi masalah banjir. Proyek tersebut menghabiskan dana sebesar Rp197,21 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2022 dengan target akan rampung pada Desember 2022 ini. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sedang menginventarisasi lahan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di segmen Jalan TB Simatupang di perbatasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Lagi inventarisasi, lagi diperiksa," kata Kepala Dinas SDA DKI, Yusmada Faizal di Balai Kota DKI, Kamis (15/12/2022).

Inventarisasi lahan tersebut dilakukan untuk memastikan lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atau warga. Hal itu menyusul ada ahli waris yang mengeklaim memiliki lahan tersebut dan belum mendapatkan ganti rugi.

Meski begitu, Yusmada menyebutkan, ganti rugi lahan juga sedang dalam proses penyelesaian. "Lagi penyelesaian," kata Yusmada singkat kemudian berlalu meninggalkan awak media melalui pintu belakang Ruang Pola Balai Kota DKI.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait status ganti rugi lahan tersebut. "Nanti saya cek, ganti rugi apakah konsinyasi, pengecekan lahannya seperti apa. Keluhan warga saya tanya dengan Dinas SDA," kata Heru.

Juru bicara ahli waris dari pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Nazarudin sebelumnya, mengatakan, ia sampai saat ini, belum mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI. "Kami belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata Nazarudin, Rabu (15/12/2022).

Dia menyebutkan, lahan untuk pembangunan saringan sampah itu merupakan milik mendiang ayahnya, H Azhari. Nazarudin menambahkan, proyek yang diresmikan  Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Nazaruddin mendesak Pemprov DKI agar proyek pengerjaan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan. "Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an (meter persegi). Alasannya (belum dibayar) apa saya belum tahu," ujar Nazarudin.

Anies Baswedan meresmikan pembangunan proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada Senin (26/9/2022) atau menjelang masa jabatannya berakhir. Anies mengatakan, fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung itu mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Proyek itu memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dari APBD DKI 2022. Proyek itu ditargetkan selesai pada Desember 2022 dan beroperasi Januari 2023.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement