Ahad 18 Dec 2022 13:49 WIB

Balai Ternak Baznas Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Ketaatan

Baznas membantu mustahik menjadi peternak unggas agar bisa menjadi muzaki

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Pimpinan Baznas Pusat Kolonel (Purn) Nur Chamdani bersama Wakil Bupati Kabupaten Madiun Hari Wuryanto meninjau Balai Ternak Baznas Kelompok Unggas di Dusun Mojo, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/12/2022).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Pimpinan Baznas Pusat Kolonel (Purn) Nur Chamdani bersama Wakil Bupati Kabupaten Madiun Hari Wuryanto meninjau Balai Ternak Baznas Kelompok Unggas di Dusun Mojo, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Balai Ternak Baznas Kelompok Unggas di Madiun pada Sabtu (17/12/2022). Melalui program tersebut, Baznas membantu mustahik menjadi peternak unggas agar bisa menjadi muzaki yang memiliki sumber penghasilan tetap serta taat beragama.

Ketua Baznas Kabupaten Madiun, Muhammad Ahsin Sakhok Yahya, menyampaikan, akan ada tiga titik balai ternak unggas untuk puluhan mustahik di Madiun. Balai ternak unggas di Dusun Mojo, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun adalah titik pertama sebagai percontohan untuk 17 mustahik.

Baca Juga

"Setiap mustahik nanti akan mendapat bantuan 3.000 unggas, jadi totalnya sekitar 51 ribu unggas untuk 17 orang, ini masih tahap pertama," kata Gus Ahsin saat diwawancarai Republika di Balai Ternak Unggas Desa Suluk, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Baznas Pusat, akan ada 30 mustahik yang mengelola balai ternak unggas. Sementara balai ternak di titik pertama masih dikelola oleh 17 orang.

Ia menjelaskan, 17 mustahik yang mengelola balai ternak unggas ini dipilih langsung oleh Baznas Pusat dan mitranya berdasarkan hasil survei. Baznas Kabupaten Madiun hanya memberikan izin dan masukan.  

"Tiga belas mustahik selanjutnya yang akan bergabung di balai ternak unggas, mungkin Baznas Kabupaten Madiun akan lebih dalam dilibatkan," ujar Gus Ahsin.

Balai ternak unggas ini akan dipanen setiap 35 hari sekali. Setelah dipanen akan dijual oleh mustahik yang mengelolanya. Hasilnya untuk membeli kembali anak ayam yang akan dipanen lagi di usia 35 hari.

Gus Ahsin menegaskan, intinya peternak mustahik ini ditargetkan menjadi muzaki setelah berhasil mengelola balai ternak unggas. Mereka akan didampingi agar usahanya di bidang ternak unggas berhasil.

Terkait pemasaran hasil panen unggas, Baznas Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa salah satu pasarnya adalah Z-Chicken. Sudah ada 25 pengusaha Z-Chicken di Madiun yang setiap hari membutuhkan pasokan daging ayam. Bisa juga hasil panen unggas di jual ke tempat lain dalam bentuk daging.

Gus Ahsin menambahkan, peternak yang mengelola balai ternak unggas juga akan dihitung kewajiban zakatnya setelah mendapatkan keuntungan dari panen unggas.

"Jika peternak itu dihitung hartanya sudah wajib berzakat maka diarahkan untuk berzakat, jika belum sampai wajib zakat maka diarahkan untuk sedekah, Baznas membantu meningkatkan rezekinya mustahik tapi jangan sampai mereka jauh dari Yang Maha Memberi Rezeki, Baznas membimbing mereka supaya lebih taat beragama," jelas Gus Ahsin.

Dalam peluncuran Balai Ternak Baznas Kelompok Unggas, Wakil Bupati Kabupaten Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan, misi dan visi pemerintah Kabupaten Madiun adalah mewujudkan kabupaten yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Baznas melalui program balai ternak unggas membantu Kabupaten Madiun dalam meningkatkan perekonomian di Madiun. Sekaligus, Baznas membina akhlak di Kabupaten Madiun.

"Selamat untuk Baznas Kabupaten Madiun, luar biasa perannya dalam membantu mensukseskan visi dan misi pemerintah Kabupaten Madiun," kata Hari dalam pidatonya.

Wakil Bupati Kabupaten Madiun juga mengapresiasi dan optimis dengan keberhasilan balai ternak unggas yang dibina Baznas. Karena ada kerjasama dengan PT Bintang Tama Santosa, yakni perusahaan yang bergerak dibidang ternak unggas.

Balai ternak unggas yang akan dikembangkan di Madiun ini telah melewati studi kelayakan wilayah (SKW), seleksi kelayakan peternak mustahik (SKPM), dan memastikan ketersediaan kandang.

photo
Pimpinan Baznas Pusat Kolonel (Purn) Nur Chamdani bersama Wakil Bupati Kabupaten Madiun Hari Wuryanto meninjau Balai Ternak Baznas Kelompok Unggas di Dusun Mojo, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/12/2022). - (Republika/Fuji E Permana)

Pimpinan Baznas Pusat, Kolonel (Purn) Nur Chamdani, mengatakan, Baznas memiliki tiga tata kelola, di antaranya aman syari, aman regulasi dan aman NKRI. Karena zakat adalah rukun Islam dan sudah diatur fikihnya, maka di dalam pengumpulan dan penyaluran zakat harus sesuai dengan syar'i.

Ia menjelaskan, aman regulasi artinya sesuai aturan agama dan pemerintah. Jadi kalau berzakat harus dipertanyakan apakah aman regulasi agama dan pemerintah. Kalau zakat melalui Baznas sudah dipastikan aman regulasi agama dan pemerintah.

"Selanjutnya adalah aman NKRI, ini termasuk bagaimana membangun perekonomian, membangun UMKM kelompok unggas ini agar bisa tumbuh," kata Kolonel (Purn) Chamdani.

Ia menegaskan, salah satu faktor yang menyebabkan munculnya gangguan di suatu negara adalah faktor kemiskinan. Maka Baznas Pusat sudah diikutsertakan secara aktif untuk membantu mengatasi kemiskinan ekstrem.

"Baznas Pusat sudah melaksanakan MoU (Nota Kesepahaman) dengan panglima TNI, Kementerian Dalam Negeri dalam rangka membangun daerah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal)," ujarnya.

Kolonel (Purn) Chamdani, mengatakan, itulah yang dimaksud aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI. Baznas melakukan berbagai program demi pertahanan Indonesia.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement