Senin 19 Dec 2022 15:13 WIB

Laksamana Yudo Margo Siap Usut Jenderal TNI Backing Bisnis Ilegal

Panglima TNI ingin agar organisasi harus bersih semua.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan mengusut aparatnya yang menjadi backing atau pelindung dari bisnis illegal. Dia menegaskan, dengan adanya reformasi birokrasi, organisasi TNI pun harus bersih dari praktik kotor seperti itu.

"Tentunya dengan adanya info seperti itu nanti kita cek dulu, kita kan saya sudah kemarin tuh reformasi birokrasi dan organisasi tentunya harus bersih semuanya," ujar Yudo dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Dia mengatakan, TNI memiliki Polisi Militer (POM), intelijen, dinas pengamanan, dan dinas pengamanan di setiap angkatan. Mereka bertugas menindak personel militer yang melakukan pelanggaran.

"Ya nanti kita cek dulu, kita kan mempunyai POM TNI, punya POM angkatan kan masing-masing, terus mempunyai intel, punya dispamal, dinas pengamanan angkatan laut, kemudian dinas pengamanan angkatan darat, punya sintelal," jelas Yudo yang masih merangkap KSAL.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, telah mendapatkan laporan terkait sejumlah aparat yang menjadi pelindung dalam kasus tambang illegal hingga mafia tanah. Mahfud menyebut aparat yang menjadi backing dari bisnis ilegal memperumit proses penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

"Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Mahfud menilai, praktik aparat menjadi pelindung bisnis ilegal ini telah menjadi rahasia umum dan berlangsung lama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement