REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, mengimbau masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan.
Sebaliknya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar meminta warga meningkatkan kegiatan keagamaan. "Imbauan ini dalam rangka memelihara dan menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun dan guna mewujudkan Kota Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera," kata Erman dalam surat edaran, Selasa (20/12/2022).
Ada lima poin yang disampaikan kepada masyarakat Bukittinggi. "Pertama, kami imbau warga melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, dzikir, dan doa bersama," kata dia.
Kedua, ia meminta masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat. "Selanjutnya, kepada seluruh pengurus masjid dan mushala agar melaksanakan program rutin menyalurkan dana umat guna menunjang ekonomi masyarakat," katanya.
Dia mengajak warga tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoi kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan. "Terakhir, bagi pemilik dan pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel atau penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya serta adat," katanya.
Surat edaran itu disambut baik oleh warga setempat yang mengatakan sebaiknya lokasi Jam Gadang dijaga ketat oleh petugas keamanan. "Kami mendukung sekali imbauan ini, lebih baik di rumah saja, jika pun harus keluar, tidak perlu berdesak-desakan di Taman Jam Gadang. Semoga aparat keamanan bisa mencegah kota ini dari tindakan asusila dan kebebasan yang kebablasan di momen pergantian tahun," kata tokoh adat setempat, AF Datuak Mantari.
Kota Bukittinggi selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan di setiap hari libur, termasuk malam pergantian tahun baru dengan pesta kembang api dan terompet tahun baru di bawah Jam Gadang.