Selasa 20 Dec 2022 19:46 WIB

Soal OTT KPK, Pakar Hukum: Persepsi Pak LBP tak Tepat

Operasi tangkap tangan KPK dinilai berguna untuk bersihkan aparat yang korup.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyayangkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengkritik KPK lantaran seringnya menindak koruptor. Luhut mengeklaim operasi tangkap tangan (OTT) membuat nama Indonesia buruk di mata dunia.

Fickar menilai pernyataan LBP justru tak sesuai logika penanganan korupsi. Semestinya penangkapan koruptor merupakan hal penting demi membersihkan birokrasi dari aksi korupsi.  "Persepsi pak LBP itu tidak tepat, karena justru OTT itu membersihkan birokrasi dari aparatur yang korup," kata Fickar kepada Republika, Selasa (20/12).

Baca Juga

Fickar memandang birokrasi dan aparat negara yang bersih justru bakal menopang perekonomian Negara. Sebab mereka tidak merongrong anggaran untuk kepentingan pribadi."Itu pasti akan mempengaruhi dunia perekonomian yang dikenal sebagai biaya tinggi. Jadi tidak tepat itu analisis pak LBP," ujar Fickar.

Atas dasar itulah, Fickar tetap mendukung penindakan yang dilakukan KPK terhadap para koruptor. Ia meyakini penindakan tersebut justru bakal berbuah manis dalam upaya membersihkan Pemerintahan dari perilaku koruptif. "Kerja KPK melalui OTT menstimulir semua pihak untuk main bersih dan dapat dipastikan akan mengurangi biaya tinggi dan menuju perekonomian yang efisien," ucap Fickar.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal.

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Tercatat, KPK sudah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan terhadap koruptor selama tahun 2022. Antara lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada bulan Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Lalu, KPK juga menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Kemudian, KPK mengamankan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam operasi senyap yang dilakukan pada bulan September terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), serta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement