REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor honda CBR bernopol B 3810 EEW berinisial DR terjadi di Jalan Tomang Raya, tepatnya di turunan jembatan layang Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (21/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Penyebab kecelakaan sendiri masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Kecelakaan berawal saat sepeda motor honda CBR bernopol B 3810 EEW yang dikendarai DR melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Tomang Raya, Palmerah. Sesampainya di turunan jembatan layang Jati Pulo, menubruk dump truck (truk jungkit) yang melaju searah di depannya," jelas Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Agus Suwito dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022).
Menurut Agus, kecelakaan itu membuatnya pengendara sepeda motor CBR tersebut mengalami luka pada bagian kepala. Akibatnya pengendara berinsial DR tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, motor korban mengalami kerusakan di bagian depan dan tangki bensin penyok.
"Pengendara Sepeda Motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal di TKP jenazah dievakuasi ke RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo), Ver Dimintakan," ungkap Agus.