REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan secara arif sesuai dengan kondisi yang ada. Perubahan status PPKM, misalnya, haruslah dilandasi oleh analisis dan kajian yang matang.
Sebab, kasus Covid-19 belum dipastikan ujungnya seperti apa. Terbukti, WHO pun belum melepas status pandemi secara umum.
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, mengatakan di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara.
"Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (22/12/2022).
Meski kasusnya landai, Saleh mengatakan Indonesia mestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar.
Artinya, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat.
"Himbauan terhadap PHBS ini bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan lain-lain. Dengan PHBS, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit. Tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat). Germas sudah ada sejak lama. Namun, jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi germas perlu ditingkatkan," katanya.
Di dalam germas, Saleh mengatakan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat.
Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid, HIV, TBC, polio, dan lain-lain. Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh.
"Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM," kata Ketua Fraksi PAN, dapil Sumut II.
Namun, harus tetap dibumikan PHBS di tengah masyarakat. PHBS adalah tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi, anggaran kegiatan germas sudah ada di kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di kementerian dan lembaga lain yang terkait.