REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri pertambangan mengambil peranan penting untuk membentuk sebuah peradaban, baik dari hasil komoditi yang diproduksinya, ataupun dari kewajiban yang disetor kepada Negara.
Selain itu hadirnya industri pertambangan sangat memberi kontribusi nyata bagi pengembangan masyarakat sekitar dan juga bagi pembangunan daerah setempat.
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan mineral, melalui undang – undangnya mengatur kekayaan tersebut dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Hal ini yang mendasari Presiden RI Joko Widodo, mulai membatasi ekspor komoditas mentah di tahun 2023, dan mendorong hilirisasi tambang, terutama untuk komoditi yang tergolong mineral kritis.