Jumat 23 Dec 2022 18:10 WIB

Bappenas Sebut 1.804 Data Diusulkan Jadi Prioritas SDI di 2023

Bappenas resmi meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI).

Big data (Ilustrasi)
Foto: Pixabay
Big data (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi menyebut, 1.804 data diusulkan menjadi data prioritas pada 2023 bagi portal Satu Data Indonesia (SDI) yang baru diluncurkan.

"Untuk 2023 usulan data prioritas sudah terjaring 1.804 data dari 51 Kementerian Lembaga atau 61 persen dari total Kementerian dan Lembaga," katanya dalam Grand Launching Portal Satu Data Indonesia di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga

Menurut dia, jumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengumpulan data prioritas pun bertambah, dari sebelumnya 26 kementerian lembaga, sehingga persentase keterlibatannya menjadi hanya 31 persen.

"Jadi sudah ada peningkatan signifikan dari Kementerian Lembaga yang terlibat, dari 31 persen diharapkan menjadi 61 persen atau lebih di 2023,"katanya.

Data prioritas 2023 akan ditentukan pada 2023 dan dipilih dari usulan yang sudah terkumpul. Dan nantinya diberikan kode referensi sebagai data induk dalam portal Satu Data Indonesia.

Sementara itu, dari data prioritas yang diusulkan pada 2022, sekitar 85 persen data telah berhasil dikumpulkan dengan 22 Kementerian Lembaga yang datanya dibutuhkan sudah menyerahkan kepada portal Satu Data Indonesia. Sedangkan, empat Kementerian Lembaga lain diharapkan dapat menyerahkan pada akhir Desember 2022.

Adapun keterlibatan kementerian lembaga di level daerah masih rendah untuk mengumpulkan data prioritas karena tingkat keterhubungan Satu Data Indonesia dengan kabupaten dan kota baru 18 persen. "Banyak kementerian dan lembaga daerah yang berkomitmen berbagi data, tetapi mereka terkendala karena belum memiliki portal. Sekretariat masih berusaha mendorong keterhubungan portal," ucapnya.

Portal SDI yang baru diluncurkan, menurut dia, akan terus dikembangkan baik terkait layanan yang tersedia maupun partisipasi kementerian dan lembaga.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement