JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap keanggotaan Partai Ummat pada, Senin (26/12). Pelaksanaan verifikasi ulang merupakan kesepakatan antara KPU dan Partai Ummat dalam forum mediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu. Verifikasi ulang dilakukan di dua provinsi yang sebelumnya keanggotaan Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi...
Berita Lainnya