Selasa 27 Dec 2022 19:52 WIB

Kadin Indonesia Dukung Hilirisasi Bauksit

Mulai Juni 2023, pemerintah melarang ekspor mineral mentah bauksit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
 Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri (ilustrasi). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan itu akan mulai efektif pada Juni 2023.
Foto: Antara
Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri (ilustrasi). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan itu akan mulai efektif pada Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit. Larangan itu akan mulai efektif pada Juni 2023.

Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai, kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit guna mendukung industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri ini sudah sesuai amanat Undang-Undang Minerba terbaru yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020. Ia juga mengatakan, larangan ekspor nikel dan bauksit tersebut bukan tanpa alasan, tapi perlu dilakukan demi meningkatkan nilai tambah terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di Tanah Air.

Baca Juga

"Kalau kita hanya mengekspor bahan mentah ya kita sebetulnya dirugikan. Itu hak kita sebagai suatu bangsa untuk mempunyai nilai tambah. Jadi memang langkah ini dilakukan hasil evaluasi oleh pemerintah atas skema yang sebelumnya dan juga guna mendorong industrialisasi dalam negeri," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/12/2022).

Arsjad menegaskan, kebijakan pelarangan ekspor biji akan semakin terakselerasi jika didukung oleh peta jalan hilirisasi yang jelas. Jadi bukan sekadar membangun smelter sebanyak-banyaknya tanpa punya arah dan tujuan. Saat ini, smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian bijih bauksit terdapat di Sulawesi Tengah-Tenggara, Halmahera Timur-Selatan, Galang Batang Pulau Bintan, dan Kalimantan Barat.