Kamis 29 Dec 2022 08:46 WIB

Perbaiki Ekosistem Pers, Wapres akan Tindak Lanjuti Rumusan Publisher Rights

Saat ini, platform global menguasi 70 persen surplus ekonomi digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengadakan silaturahmi dengan Forum Pemred di Kediaman Wapres, Jakarta, Rabu (28/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengadakan silaturahmi dengan Forum Pemred di Kediaman Wapres, Jakarta, Rabu (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjanjikan akan menindaklanjuti rumusan regulasi publisher rights atau hak penerbit yang saat ini dalam proses penyusunan. Kiai Ma'ruf menilai kehadiran regulasi itu menjadi salah satu upaya mendukung keseimbangan ekosistem pers di Indonesia akibat disrupsi perkembangan pesat platform global.

"Saya merasa ini (publisher rights) sesuatu yang harus diperjuangkan. Tidak saja hanya selamat dari sakaratul maut, tapi supaya bisa, istilah saya, mencapai hayatan thoyyiban, kehidupan yang baik. Yaitu membangun ekosistemnya," ujar Kiai Ma'ruf dalam acara silaturahmi dengan Para Pemimpin Redaksi Media Massa dan Asosiasi Organisasi Pers di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, pada Rabu malam (28/12/2022).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, setelah mendengar berbagai permasalahan yang dihadapi media massa, dia menilai perlunya keseimbangan ekosistem pers. Dia menyoroti keberadaan platform global dan kemunculan media online yang mendominasi arus informasi publik.

Namun, keberadaan keduanya hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah. Karenanya, perlunya pemerintah segera menindaklanjuti rumusan regulasi publisher rights.