Kamis 29 Dec 2022 18:01 WIB

Ratusan Botol Miras Disita Jelang Perayaan Tahun Baru 2023 di Bandung

Razia miras dilakukan untuk menekan dampak negatif dan aksi kriminalitas

Rep: m fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Ratusan minuman keras (miras) disita jelang perayaan tahun baru 2023 di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022) kemarin. Miras tersebut didapat dari tiga toko yang berada di wilayah Kecamatan Mandalajati.
Foto: dok. istimewa
Ratusan minuman keras (miras) disita jelang perayaan tahun baru 2023 di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022) kemarin. Miras tersebut didapat dari tiga toko yang berada di wilayah Kecamatan Mandalajati.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Ratusan minuman keras (miras) disita jelang perayaan tahun baru 2023 di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022) kemarin. Miras tersebut didapat dari tiga toko yang berada di wilayah Kecamatan Mandalajati.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat mengatakan razia miras dilakukan dalam rangka pengamanan tahun baru 2023. Selain itu untuk meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras. "Jumlah total hasil operasi miras adalah sebanyak 500 botol berbagai merek," ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan personel yang diterjunkan untuk melakukan razia miras sebanyak 30 orang. Mereka berasal dari anggota polri, TNI, satpol PP dan linmas Kecamatan Mandalajati. "Tujuan razia untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan dalam rangka pengamanan tahun baru 2022-2023," katanya.

Kapolsek melanjutkan toko miras yang dirazia dengan pemilik berinisial JS berada di Jalan A.H. Nasution, pemilik berinisial MF di Jalan Sukaasih Sekeper dan toko milik pemilik berinisial A.

Ia mengatakan seluruh miras yang dirazia disita dan diamankan ke kantor Polsek Antapani. Usai melakukan razia, personel kepolisian kembali melakukan apel konsolidasi jelang perayaan tahun baru 2023.

Razia miras terus dilakukan oleh seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung sejak awal Desember lalu. Razia dilakukan untuk meminimalisasi dampak negatif akibat mengkonsumsi miras dan dalam rangka menyambut perayaan natal dan tahun baru 2023.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement