REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Petani menilai alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tahun 2023 belum sesuai kebutuhan mereka. Padahal, pupuk bersubsidi sangat penting untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.
‘’Alokasinya belum ideal. Kami berharap alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu ditambah,’’ kata Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, kepada Republika, Kamis (29/12).
Sutatang menyebutkan, kebutuhan pupuk urea bersubsidi petani di Kabupaten Indramayu mencapai 250 kilogram per hektare per musim tanam. Begitu pula pupuk NPK bersubsidi, kebutuhannya 250 kilogram per hektare per musim tanam.
‘’Jadi kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 500 kilogram per hektare untuk satu musim tanam,’’ terang Sutatang.
Sutatang menyebutkan, luas realiasi tanam padi di Kabupaten Indramayu mencapai 146 ribu hektare. Lahan tersebut terdiri dari lahan baku seluas 116 ribu hektare dan lahan Perhutani dengan sistem tumpang sari mencapai 30 ribu hektare.
Sementara itu, dalam SK Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023, disebutkan bahwa alokasi pupuk urea bersubsidi mencapai 70.488.000 kilogram dan NPK bersubsidi sebanyak 43.449.000 kilogram.
Sutatang mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani untuk meningkatkan produksi padi. Apalagi, Presiden Joko Widodo meminta agar produksi padi di Kabupaten Indramayu pada tahun depan meningkat dari 1,3 juta ton menjadi 1,8 juta ton.
‘’Bapak Presiden kan berharap ada peningkatan produksi padi Indramayu, maka seharusnya alokasi pupuk subsidi terpebnuhi sesuai kebutuhan petani yang mencapai 500 kilogram per hektare,’’ tegas Sutatang.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, juga meminta agar pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan di masing-masing kecamatan. Pasalnya, waktu pelaksanaan musim tanam di setiap kecamatan berbeda-beda.
‘’Jadi kecamatan mana yang sedang membutuhkan pupuk, itu yang harus diprioritaskan,’’ kata Dalam.