Jumat 30 Dec 2022 17:21 WIB

Partai Ummat Resmi Ikut Pemilu 2024, Dapat Nomor Urut 24 

Partai Ummat dapat nomor urut paling akhir.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Partai Ummat dapat nomor urut paling akhir karena nomor urut lainnya sudah dimiliki partai politik lain.
Foto: Republika/Febryan. A
Partai Ummat dapat nomor urut paling akhir karena nomor urut lainnya sudah dimiliki partai politik lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan sah sebagai peserta pemilu usai berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi. 

"Menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan surat keputusan (SK) KPU RI di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Baca Juga

KPU RI juga menetapkan nomor 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk berlaga dalam gelaran Pemilu 2024. Partai Ummat dapat nomor urut paling akhir karena nomor urut lainnya sudah dimiliki partai politik lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. 

Semua komisioner KPU RI menandatangani SK penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dan SK penetapan nomor urut partai yang didirikan Amien Rais itu. Hasyim Asy’ari lantas menyerahkan salinan kedua SK tersebut kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyaksikan langsung penyerahan SK itu.