REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Paus Emeritus Benediktus XVI meninggal dunia pada usia 95 tahun di malam tahun baru 2023. Duka mendalam menyelimuti umat katolik di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
"Atas nama gereja-gereja di Indonesia, saya menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Paus Emeritus Benedictus XVI, pada usia 95, hari ini (31/12/2022) di Vatican's Mater Ecclesiae Monastery," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Gomar memuji langkah Paus Benedictur dalam mempertahankan kemurnian ajaran gereja. Menurutnya meski terkesan ortodoks, Paus dengan teguh menentang pemikiran para teolog progresif seperti teologi pembebasan, dan penolakannya atas aborsi, eutanasia dan LGBT.
"Beliau sangat terbuka dan mendorong dialog antar gereja, dan bahkan antar agama," katanya.
Rencana Pemakaman
Dalam beberapa jam ke depan, Kantor Pers Takhta Suci akan menyampaikan rincian upacara pemakaman. Pada masanya, Benediktus XVI melanggar tradisi ketika ia menjadi paus pertama dalam enam abad yang turun tahta.
Kematiannya menimbulkan pertanyaan tentang tradisi pemakaman kepausan mana yang berlaku untuk seorang mantan paus. Bentuk upacara untuk Benediktus masih belum jelas.
Apakah dia akan berbaring dalam keadaan mengenakan jubah kepausan merah? Akankah masa berkabung sembilan hari tradisional, novemdiales, diamati setelah penguburannya? Akankah pemakaman itu sendiri menjadi urusan yang rumit, dengan mengundang para pemimpin dunia?
Bagi Yohanes Paulus II, Misa exequial berlangsung selama tiga jam dan pada saat itu merupakan pemakaman yang paling banyak dihadiri dalam sejarah.
"Ritus dan upacara setelah kematian seorang paus yang berkuasa jelas dan sudah dijelaskan dengan baik,” kata Ulrich Nersinger, yang mempelajari Vatikan dan telah bekerja untuk kantor upacara kepausan dikutip Washington Post.
"Masalah besarnya adalah: Apa yang Anda lakukan jika paus emeritus yang meninggal? Itu pengalaman baru," imbuhnya.
Nersinger menyarankan bahwa beberapa arahan mungkin datang dari surat wasiat. Wasiat terakhir Benediktus, tetapi banyak juga yang akan bergantung pada keputusan Paus Franciskus.