Ahad 01 Jan 2023 15:34 WIB

Polisi yang Menembak Mati Warga di NTT Dimutasi

Pelaku juga menjalani penempatan khusus selama 30 hari.

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Anggota Buser Polres Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir RBS mendapat demosi selama lima tahun. Padahal, oknum tersebut telah menembak mati buronan polisi, Novarius Dersonaris Lau.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, sebelumnya RBS diberikan sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari kerja di Rutan Tahti Polda NTT. "Baru kemudian menjalani sidang kode etik dengan putusan dimutasikan secara demosi selama lima tahun," katanya dikonfirmasi di Kupang, Ahad (1/1/2023).

Baca Juga

Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. Dari hasil sidang kode etik diketahui Brigpol RBS melanggar pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 5 huruf C tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang Kode etik dilakukan pada Rabu (28/12/2022) yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidang Propam Polda NTT AKBP I Ketut Wiyasa. Kasus tersebut, ujar Ariasandy, sudah ada proses damai antara keluarga dengan penembak, namun Bidang Propam Polda NTT memutuskan tetap memproses kasus itu untuk memberikan efek jera.

Selama tahun 2022, terdapat 18 orang anggota polisi di wilayah Polda NTT yang terpaksa dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi Polri. Dari 18 orang itu, dua orang adalah perwira di wilayah hukum Polda NTT.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement