Senin 02 Jan 2023 19:16 WIB

PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Bandung Tetap Bertugas

Kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung dipastikan tetap bertugas meski penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Jokowi. Sejumlah keputusan tetap dikeluarkan oleh satgas.

"Belum ya, kan kalau baca di berita mah minta dicabut ya, perwal kita perda kita, tapi saya baca lagi katanya satgas sanksi tetap ada, perizinan tetap dikeluarkan satgas juga, prinsip kita ikut aja," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Senin (2/1/2023).

Dia melanjutkan, kebijakan kapasitas di pusat perbelanjaan di Kota Bandung pun masih sesuai aturan dan berdasarkan kebijakan satgas. Yana mengatakan, belum terdapat perubahan dalam peraturan wali kota tentang PPKM. "Belum ada ya (perubahan, kita nunggu dulu," katanya.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga saat ini jumlah konfirmasi aktif sebanyak 259 kasus. Total kasus aktif sejak awal Covid-19 hingga saat ini sebanyak 103.315 kasus.