REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Regional Head 4 PT Pelindo, Enriany Muis, meminta semua general manager (GM) mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem dengan mewaspadai anomali cuaca di kawasan pelabuhan.
"Kami meminta kepada seluruh general manager di Regional 4 PT Pelindo untuk selalu memantau, mewaspadai, dan memonitor kondisi pelabuhan yang berada di wilayah kerja masing-masing," kata Enriany di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/1/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diketahui cuaca ekstrem kali ini salah satunya ditandai dengan tingginya curah hujan. Oleh sebab itu, BMKG mengimbau agar masyarakat mewaspadai dampak dari potensi cuaca ekstrem ini, yaitu adanya potensi bencana hidrometeorologi. Bencana hidrometeorologi adalah suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).
"Terkait imbauan tersebut, saya menyampaikan kepada seluruh GM di Regional 4 untuk selalu mewaspadai kondisi cuaca ekstrem yang saat ini masih melanda, khususnya di Kawasan Indonesia Timur," kata dia.
Apalagi, kata Enriany, saat ini masih dalam suasana libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, sehingga cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi laut untuk kembali ke tempat tinggal usai berlibur di kampung halaman masing-masing. Ia mengatakan sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 pihaknya menyiapkan Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di semua pelabuhan di Regional 4.
Posko tersebut tak hanya untuk memantau arus mudik masyarakat yang naik dan turun dari kapal laut, tapi juga turut memantau kondisi sekitar pelabuhan apalagi dalam keadaan cuaca ekstrem seperti saat ini. Karena tim yang ada dalam Posko Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bukan hanya terdiri atas Pelindo, tetapi juga Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Makassar, Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, dan PT Pelayaran Indonesia (Pelni).
Termasuk Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Makassar, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Makassar, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, dan Badan SAR Nasional atau BASARNAS. Pelaksanaan posko di bawah kendali Kantor OP, KSOP, atau Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan instansi terkait lainnya. Sistem pengendalian dilaksanakan dengan sistem pengendalian langsung maupun dengan Teknologi Informasi (IT) serta media informasi yang ada di masing-masing pelabuhan.