Pernikahan antara dua insan lelaki dan perempuan tak pelak menghubungkan juga dua keluarga si mempelai. Silaturahim antardua keluarga tersebut membuat munculnya hubungan mahram antara beberapa pihak yang disebut dalam Alquran. Lantas, bolehkah jika besan dari keluarga lelaki menikahi besan dari keluarga perempuan? Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu kawini perempuan-perempuan yang...
Berita Lainnya