REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeklaim sebagian besar jalan provinsi di wilayah Kabupaten Sukabumi kondisinya mantap. Namun, jalan dengan status mantap ini masih berpotensi mengalami kerusakan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMPR Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono saat mendampingi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau jalan yang kondisinya rusak di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/1/2023). “Jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 400 kilometer,” kata Bambang.
Dari 400 kilometer itu, menurut Bambang, sekitar 81 persen jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi statusnya mantap. Ia mengatakan, sisa 19 persen jalan provinsi di Kabupaten Sukabumi akan diupayakan kemantapannya. Namun, kata dia, jalan yang mantap pun ada potensi mengalami kerusakan.
Pasalnya, menurut Bambang, hampir sebagian besar jalan provinsi umur teknisnya sudah lewat, sehingga yang dilakukan berupa penanganan untuk memperpanjang umurnya.
Pemerintah Provinsi Jabar berencana memperbaiki ruas jalan Cikembang-Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sepanjang 3,4 kilometer. Perbaikan jalan tersebut diharapkan bisa dimulai pada Februari mendatang.
Bambang mengatakan, ruas jalan tersebut dulunya menggunakan teknologi beton, saat pemprov bekerja sama dengan perusahaan untuk penanganan jalan. Ke depan, kata dia, digunakan teknologi lain. “Untuk jalan Cikembar nantinya akan menggunakan teknologi aspal hotmix,” kata dia.
Untuk ruas jalan yang belum masuk anggaran perbaikan, menurut Bambang, akan masuk dalam program pemeliharaan rutin. Di mana ketika ada bagian jalan yang berlubang akan diperbaiki sementara, agar masyarakat bisa nyaman melintasi jalan.