Jumat 06 Jan 2023 12:56 WIB

Larangan Zina dalam KUHP Baru Disebut tak Pengaruhi Kedatangan Turis Asing

Pasal tersebut merupakan delik aduan, baru bisa diproses hukum jika ada yang lapor.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
 Seorang turis asing membaca menu restoran di sebuah jalan di Seminyak, Bali, Sabtu, 9 Desember 2022. Pemerintah Australia telah mengeluarkan saran perjalanan bagi wisatawan ke Indonesia mengikuti hukum pidana baru yang akan menghukum seks di luar nikah.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang turis asing membaca menu restoran di sebuah jalan di Seminyak, Bali, Sabtu, 9 Desember 2022. Pemerintah Australia telah mengeluarkan saran perjalanan bagi wisatawan ke Indonesia mengikuti hukum pidana baru yang akan menghukum seks di luar nikah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini sudah disahkan dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia, khususnya bagi wisatawan mancanegara. Namun, KUHP baru tersebut tampaknya tidak mempengaruhi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Bali.

Peningkatan trafik penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (persero) menjadi salah satu indikator. Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan sejak bandara di Bali membuka penerbangan internasional pada April 2022, kedatangan turis internasional terus meningkat hingga akhir 2022.

Baca Juga

"Ini menepis isu mengenai KUHP baru dengan persyaratan membuat orang asing kurang nyaman, tapi kalau dibandingkan trafik turis asing yang datang secara statistik tidak ada gangguan," kata Faik, Jumat (6/1/2023).

Dalam KUHP terbaru, terdapat pasal perzinaan yang mengatur seks tanpa menikah dapat berujung penjara satu tahun. Hanya saja, pasal tersebut merupakan delik aduan yang berarti baru bisa diproses hukum jika ada yang melaporkan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengancam kunjungan wisatawan mancanegara datang ke Indonesia.

Faik mengatakan kedatangan turis di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali paling tinggi pada Desember 2022. Menurutnya, angka turis yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Desember 2022 cukup signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Desember ini jadi tertinggi wisatawan asing ke Bali yang rata-rata per harinya pada level sekitar 25.276 penumpang," ucap Faik.

Faik menyebut, angka tersebut sudah mendekati periode pra pandemi. Pada 2019, turis asing banyak berasal dari China, Korea, dan Jepang. Namun saat ini, wisatawan dari tiga negara tersebut masih terbatas.

Menurutnya, wisatawan dari seluruh negara sudah masuk Bali dan didominasi turis Eropa. Khusus periode Natal dan Tahun Baru pada 19-31 Desember 2022, AP I tercatat melayani sekitar 2,4 juta penumpang.

Faik mengatakan, sekitar 1,9 juta orang merupakan penumpang domestik dan sekitar 443 ribu merupakan penumpang internasional. "Memang domestik masih mendominasi (pada periode Nataru), dan angka internasional itu mayoritas melalui Bali," jelas Faik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement