Sabtu 07 Jan 2023 20:53 WIB

Awal Tahun, Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Sukabumi Naik

Sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pedagang melayani pembeli di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang melayani pembeli di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Memasuki 2023, sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.

"Dari pantauan pada awal tahun, harga komoditas cabai merah mengalami kenaikan," ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga

Pantauan tersebut terutama di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi. Di antaranya harga cabai merah besar TW naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 42 ribu per kilogram. Jenis cabai merah besar lokal naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilogram.

Berikutnya, kata Rifki, cabai merah keriting naik dari Rp 35 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Cabai keriting hijau naik dari Rp 18 ribu per kilogram menjadi Rp 20 ribu per kilogram.