Ahad 08 Jan 2023 11:47 WIB

Marak Balapan Liar di Jalan Baru Tasikmalaya, Polisi Gelar Razia

Orang tua seharusnya melarang anaknya membawa kendaraan karena tak memiliki SIM.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Peserta melakukan freestyle motor saat Latihan Bersama (Latber) Slalom di Halaman Gedung Olahraga Sukapura, Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.  Latihan bersama dengan sejumlah atlet slalom dari berbagai daerah di Priangan Timur, Jabar tersebut untuk mencari bibit atlet berprestasi serta meminimalisir kenakalan remaja dan balapan liar di jalan. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Peserta melakukan freestyle motor saat Latihan Bersama (Latber) Slalom di Halaman Gedung Olahraga Sukapura, Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Latihan bersama dengan sejumlah atlet slalom dari berbagai daerah di Priangan Timur, Jabar tersebut untuk mencari bibit atlet berprestasi serta meminimalisir kenakalan remaja dan balapan liar di jalan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian melakukan razia di jalan baru wilayah Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/1/2023) sore. Razia itu dilakukan lantaran lokasi tersebut sering dijadikan arena balapan liar.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Shohet, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang sering dilakukan di kawasan itu. Karenanya, polisi memutuskan untuk melakukan penindakan terhadap mereka.

"Kami lakukan penindakan, termasuk para penonton akan kami periksa juga. Karena balapan liar ini tidak akan ramai jika memang tidak ada andil dari penonton," kata dia, Sabtu.

Menurut dia, polisi sebenarnya sudah pernah melakukan operasi serupa di wilayah yang sama sekitar satu bulan lalu. Namun, aksi balapan liar itu tetap ramai dilakukan setiap sore hari.

"Kemudian belakang ini terlebih, pada saat ini anak-anak sekolah masih libur," kata dia.

Shohet mengatakan, terdapat puluhan kendaraan yang dibawa aparat kepolisian dari razia itu. Puluhan kendaraan itu dibawa karena tak dilengkapi surat-surat.

Dia mengimbau, masyarakat yang memiliki anak di bawah umur untuk melakukan pengawasan ekstra. Apabila anak belum memiliki surat izin mengemudi, orang tua seharusnya melarang anaknya membawa kendaraan.

"Selain itu, harus dipantau betul ketika menggunakan sepeda motor apakah kan terjun sebagai pelaku balap liar atau akan menjadi penonton balap liar. Jadi orang tua itu sangat dibutuhkan maksimalkan peranannya," kata Shohet.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement