Ahad 08 Jan 2023 16:49 WIB

Tujuh Tahun tak Digaji, TKW di UEA Minta Tolong Ingin Pulang

TKW tersebut tak diperbolehkan pulang oleh majikannya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Maryam binti Naspan, TKW asal Kabupaten Indramayu yang dilaporkan hilang kontak dan tidak digaji selama tujuh tahun di UEA.
Foto: Istimewa
Maryam binti Naspan, TKW asal Kabupaten Indramayu yang dilaporkan hilang kontak dan tidak digaji selama tujuh tahun di UEA.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Nasib pilu dialami seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan atau TKW asal Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Maryam binti Naspan (45 tahun). Sudah tujuh tahun bekerja di Uni Emirat Arab, TKW tersebut tak diperbolehkan pulang oleh majikannya.

Video rekaman Maryam pun viral di media sosial. Dalam video yang diambil oleh rekan TKW lainnya itu, Maryam menceritakan tentang kondisinya.

Dalam video berdurasi 28 detik itu, Maryam mengatakan, sudah tujuh tahun bekerja namun gajinya tidak dibayar. Bahkan, dia juga tidak diperbolehkan memberi kabar kepada keluarganya di rumah. "Saya pengen pulang, gak boleh pulang. Minta tolong saya ingin pulang," kata Maryam, dalam video yang dikutip Republika, Ahad (8/1/2023).

Saat dikonfirmasi, keponakan Maryam, Haya (34), membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014.

"Sejak pertama berangkat sampai sekarang, tidak pernah ada kabar berita sama sekali dari bibi saya," kata Haya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad (8/1/2023).

Untuk itu, lanjut Haya, pihak keluarga sudah pasrah dan menduga Maryam sudah meninggal dunia. Meski demikian, mereka tak berhenti berdoa agar bisa menerima kabar mengenai Maryam.

Doa yang dipanjatkan keluarga akhirnya terkabul pada awal 2023 ini. Saat itu, di salah satu akun Facebook, disebutkan keberadaan Maryam dan meminta keluarganya untuk mencari pertolongan.

Haya mengatakan, bibinya selama ini ternyata tidak diperbolehkan oleh majikannya untuk melakukan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman. Bahkan, gaji selama tujuh tahun juga tidak dibayar.

Menurut Haya, video rekaman tentang bibinya yang kini menyebar di media sosial itu juga diambil secara sembunyi-sembunyi oleh TKW lain. Dia berharap, ada pihak yang membantu kepulangan bibinya.

"Bibi saya jangankan pergi ke KBRI untuk minta pertolongan, membuka jendela saja tidak bisa. Tidak boleh kemana-mana," tutur Haya.

Haya mengatakan, pihaknya rencananya akan mengadukan masalah tersebut ke sejumlah pihak terkait. Dia berharal, laporan itu nantinya segera ditindaklanjuti.

"Keluarga berharap, Bibi Maryam bisa segera pulang ke Indonesia. Syukur-syukur bisa sambil bawa gajinya yang selama tujuh tahun," tutur Haya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement