REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Sebanyak 184 pengungsi Rohingya yang pada Ahad (8/1/2023) terdampar di kawasan pantai Gampong Baro. Untuk sementara, mereka ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya, fasilitas Dinas Sosial Provinsi Aceh yang ada di Desa Ladong,Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
"Pengungsi ini kami geser ke tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial di daerah Ladong, Aceh Besar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kombes Polisi Irwan Fahmi Ramlidi Aceh Besar, Ahad.
Irwan menjelaskan, bahwa pengungsi-pengungsi Rohingya tersebut terdampar di kawasan pantai di wilayah Kecamatan Masjid Raya, yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh. Dia memerinci, pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Kecamatan Masjid Raya terdiri atas 69 lelaki dewasa, 75 perempuan dewasa, 22 anak laki-laki, dan 18 anak perempuan.
Menurut Irwan, penanganan pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah tersebut dilakukan berkoordinasi dengan kantor imigrasi, badan penanggulangan bencana, dinas sosial, dinas kesehatan, serta Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
"Akan dilakukan pendataan kembali oleh pihak imigrasi, kemudian untuk pelayanan kesehatan dan lainnya akan diurus oleh IOM, UNHCR, dan dinas kesehatan," katanya.
Irwan menyampaikan, bahwa pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Aceh Besar sampai sekarang kebanyakan dalam keadaan sehat. Hanya ada satu perempuan hamil dan empat orang yang badannya lemas yang membutuhkan pelayanan medis.
"Kami sudah koordinasi dengan dokter puskesmas, dan (dokter) akan datang kemari untuk mengecek kesehatan awal dari pengungsi ini," katanya.
UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya di Desa Ladong saat ini sudah menampung 57 pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Aceh pada 25 Desember 2022. Dengan tambahan 184 pengungsi pada hari ini, fasilitas sosial itu total akan menampung 241 pengungsi Rohingya.