Senin 09 Jan 2023 08:36 WIB

Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap, Pelaku Sempat Ancam Membunuh Korban dan Ibunya Jika Melapor

Korban dan ibunya diancam akan dibunuh jika melaporkan pelaku pemerkosaan ke polisi.

Red: Qommarria Rostanti
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Oga KOmering Ulu, Sumatra Selatan, ditangkap polisi.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Oga KOmering Ulu, Sumatra Selatan, ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU -- Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Provinsi Sumatra Selatan menangkap YU (46) yang merupakan pelaku pemerkosa anak tirinya sendiri berinisial FU (14). Perbuatan bengis YU menyebabkan korban hamil korban melahirkan.

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanbizar didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Ahmad Astian di Baturaja, mengatakan peristiwa keji tersebut pertama kali terjadi pada 16 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

"Setelah satu tahun peristiwa keji itu terjadi akhirnya kasus ini terungkap dan tersangka kami tangkap pada Sabtu (7/1/2023)," kata dia, Ahad (8/1/2023).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku yang merupakan ayah tiri korban memperkosa korban di dalam pondok miliknya di kawasan Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU saat situasi rumah sedang sepi.