REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Henny yang telah merawat seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban kejahatan seksual. Pemilik akun media sosial @mommychutela itu merawat Bunga--bukan nama sebenarnya--yang kini sedang hamil delapan bulan.
"Saya kira keputusan Henny mengambil peran penangana merupakan respons cepat yang sangat baik," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra kepada Antara di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Jasra mendapat informasi bahwa Henny membawa korban ke Kota Binjai, Sumatra Utara. Hal itu dilakukannya karena merasa prihatin melihat tidak adanya akses bagi korban di tempat bapak ibunya tinggal.
Jasra menuturkan seiring pertumbuhan kehamilan, bila korban tidak mendapatkan dukungan, akan sangat membahayakan korban dan bayi yang dikandungnya. Apalagi, pelaku belum tertangkap.
"KPAI melihat apa yang dilakukan Henny sudah benar, hanya saja ia punya keterbatasan dalam memproses pelakunya," kata Jasra.