REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belum mengizinkan klub sepak bola Arema FC menggunakan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai kandang selama putaran kedua kompetisi Liga 1 periode 2022/2023. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan, sudah menerima surat permohonan dari Arema untuk bermarkas di Stadion SSA.
"Setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, Pemkab Bantul belum bisa mengizinkan Arema FC untuk menggunakan Stadion Sultan Agung sebagai markas (kandang) pada putaran kedua Liga 1 periode 2022/2023," kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).
Menurut Isdarmoko, Stadion Sultan Agung seperti biasa juga digunakan untuk latihan klub sepak bola luar Bantul lainnya, juga sebagai pusat kegiatan masyarakat Bantul yang ingin berolahraga apapun di kawasan stadion.
"Hanya saja, kami pertimbangkan beberapa hal karena ada juga surat yang masuk, yang intinya kami juga harus mengapresiasi atau mendengarkan aspirasi dari klub maupun dari suporter atau dari masyarakat," jelas Isdarmoko.
Oleh karena itu, lanjut Isdarmoko, atas surat dan aspirasi dari masyarakat Bantul menanggapi rencana markas Arema FC itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) maupun pemda agar keputusan yang diambil bisa berjalan dengan baik dan kondusif. "Oleh karena itu, untuk sementara ini kami berkoordinasi juga dengan manajemen Arema FC. Kami belum bisa mengizinkan, kalau surat dari Arema itu kami terima bulan kemarin (Desember 2022)."
Menurut Isdarmoko, pemerintah daerah juga sudah berkomunikasi dengan manajemen Arema FC terkait belum diberikan izin penggunaan Stadion Sultan Agung sebagai kandang klub berjuluk Singo Edan, pihak klub juga merespons secara baik. "Kami sudah komunikasi, dari mereka tanggapan tidak apa-apa, memang sifatnya kan permohonan, ya kami sarankan untuk bisa ambil lokasi di tempat lain dulu," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan agar Disdikpora Bantul mengkaji mudharat dan manfaat terkait pemanfaatan Stadion Sultan Agung sebagai kandang Arema FC, dan jangan terburu buru mengizinkan, sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau ditolak bagaimana, kalau diizinkan bagaimana. Saya melihat, mendengar beberapa penolakan dari sebagian masyarakat Bantul, penolakan itu kan punya alasan, punya pertimbangan. Saya minta Pak Isdarmoko untuk melakukan kajian cepat atas aspirasi sebagian warga Bantul," kata Isdarmoko.