Senin 09 Jan 2023 18:56 WIB

Polisi Buru Pemasok Narkoba Kombes Yulius

Polisi masih menyelidiki sejauhmana keterlibatan Kombes YBK dalam kasus narkoba ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya memburu pemasok narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto. Saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intens terhadap Kombes Yulius untuk mengetahui asal barang haram tersebut.

"Pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Baca Juga

Selain memburu pemasok, kata Zulpan, pihaknya juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Artinya apakah yang bersangkutan hanya sebagai pemakai atau juga turut mengedarkan narkoba tersebut. Hal itu akan menentukan sejauh mana keterlibatan Kombes Yulius dalam kasus ini dalam mempengaruhi hukuman yang diterimanya.

"Melihat ketentuan UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Kombes Yulius ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan kasus narkoba. Kombes Yulius ditangkap bersama seorang wanita di kamar hotel tersebut. "(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/1).

Menurut Mukti, seorang perempuan yang ditangkap merupakan teman dari Kombes Yulius berinisial R. Kata dia penangkapan terhadap perwira menengah (pamen) Polri itu dilakukan pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.  "Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," tutur Mukti.

Dalam penangkapan itu, Mukti menyampaikan, pihaknya telah menyita dua klip sabu sebagai barang bukti. Kemudian pihak penyidik akan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut. Penyidik juga bakal menentukan status Kombes Yulius dan R dalam waktu 3x24 jam ke depan pasca penangkapan. "Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu), jadi ada dua barbuk," ungkap Mukti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement