Ahad 08 Jan 2023 09:02 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Kombes YBK Diciduk di Hotel Bersama Seorang Wanita

Kombes YBK yang terjerat kasus narkoba adalah anggota Baharkam Mabes Polri

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan . Perwira menengah Polri, Kombes YBK yang ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya adalah anggota Baharkam Mabes Polri. Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan narkoba.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan . Perwira menengah Polri, Kombes YBK yang ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya adalah anggota Baharkam Mabes Polri. Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwira menengah Polri, Kombes YBK yang ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya adalah anggota Baharkam Mabes Polri. Dia diciduk bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan narkoba. 

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/1).

Baca Juga

Hanya saja Zulpan belum membeberkan jabatan yang tengah didudukinya di Baharkam Polri. Ia hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua."Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," jelas Zulpan.

Sementara itu, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, seorang perempuan yang ditangkap merupakan teman dari Kombes YBK berinisial R. Kata dia penangkapan terhadap perwira menengah (pamen) Polri itu dilakukan pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Saat ini keduanya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan. 

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," tutur Mukti.

Dalam penangkapan itu, Mukti menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita dua klip sabu sebagai barang bukti. Kemudian pihak penyidik akan menelusuri dari mana pelaku mendapat barang haram tersebut. Penyidik juga bakal menentukan status Kombes YBK dan R dalam waktu 3x24 jam ke depan pasca penangkapan.

"Barang buktinya 0,5 gram sama O,6 gram (sabu), jadi ada dua barbuk," ungkap Mukti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement