REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Kepolisian Resor Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama Lucky Efendi ketika hendak bertransaksi sabu. Saat mencoduk Lucky, polisi menyita satu paket sabu sebagai barang bukti.
Lucky Efendi ditangkap petugas di tepi jalan kawasan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (10/1) dini hari.
"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia, Selasa (10/1/2022).
Kurnia menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi sabu yang melibatkan Lucky. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan.