REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV hotel, pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan. Hari ini, lanjut Dirmanto, saksi yang diperiksa adalah dokter yang pertama kali memberikan penanganan terhadap Venna Melinda setelah terjadinya KDRT.
"Hari ini penyidik memeriksa dokter yang pertama menangani sakitnya Mbak Venna. Waktu itu kan setelah kejadian sempat ke dokter karena hidungnya terluka," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (11/1/2023).
Dirmanto mengungkapkan, doter yang pertama kali menangani Venna Melinda adalah dokter umum asal Kota Kediri. Keterangan sang dokter, lanjut Dirmanto, dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
"Dokter yang menangani pertama itu sekarang diambil keterangan. Dokter di Kediri yang kemarin pascakejadian itu menangani Mbak Venna. Dokter umum," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP di salah satu hotel di Kota Kediri, yang diduga menjadi tempat dilakukannya tindakan KDRT terhadap Venna Melinda. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dimaksud. Secara keseluruhan ada lima saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.