Rabu 11 Jan 2023 17:03 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Venna Melinda

Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Venna Melinda dalam kasus KDRT.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Venna Melinda
Foto: Dok Republika
Venna Melinda

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea disebut bakal menjadi kuasa hukum Venna Melinda yang diduga mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya Ferry Irawan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Dirmanto menyebut, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda pada Kamis (12/1).

Saat pemeriksaan tersebut, lanjut Dirmanto, Venna Melinda bakal didampingi kuasa hukumnya yaitu Hotman Paris. "Besok rencananya penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris mengaku sempat ditelpon Venna Melinda setelah melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tuduhan KDRT. Kepada Hotman, Venna yang masih terbaring di rumah sakit menceritakan tindakan KDRT yang dialaminya. Venna mengisahkan luka di hidungnya, dan sakit yang dirasakan di bagian tulang rusuknya.

"Dalam keadaan lemas, sambil menangis, dia bertanya pada saya: 'Mau enggak jadi kuasa hukumku?'," kata Hotman dalam sebuah video yang diunggahnya di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Selasa (10/1).

Hotman sempat menanyakan mengapa Venna ingin dirinya yang menjadi kuasa hukum, hal ini mengingat lokasi Venna di Jawa Timur. Venna mengaku sangat kecewa dengan proses penanganan hukum kasus dugaan KDRT.

Hotman pun meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatiannya kepada Venna. "Bapak Kapolda Jatim, mohon berikan atensi terhadap kasus ini karena menarik perhatian seluruh masyarakat indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement