REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sejumlah menteri di pemerintah Jerman menyerukan perubahan aturan yang memungkinkan penuntutan terhadap orang yang mengambil makanan yang masih layak konsumsi dari tong sampah supermarket. Praktik yang dikenal di Jerman sebagai 'penampungan' dianggap sebagai pencurian dalam hukum.
Menteri Pertanian Cem Ozdemir dan Menteri Kehakiman Marco Buschmann mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (10/1/2023), mereka telah menulis kepada menteri kehakiman dari 16 negara bagian Jerman untuk menyarankan solusi praktis untuk masalah ini. Negara yang sangat terdesentralisasi ini membuat pemerintah negara bagianlah yang memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan.
Pernyataan para menteri itu mengatakan, sekitar 11 juta ton makanan dibuang setiap tahun di Jerman. Sekitar tujuh persen di antaranya di sektor ritel karena faktor-faktor seperti pedagang memesan lebih dari yang mampu dijual. Sedangkan 17 persen lainnya berasal dari restoran, kantin, dan sejenisnya.
"Jika orang membawa pulang makanan yang telah dibuang tanpa menyebabkan kerusakan atau masuk secara tidak sah, maka menurut saya hal itu tidak boleh dituntut lagi,” kata Buschmann.
Ozdemir mengatakan, menahan diri untuk tidak menuntut kasus seperti itu adalah salah satu dari banyak elemen dalam perang melawan pemborosan makanan. Kedua menteri meminta pemerintah negara bagian untuk mendukung proposal pemerintah lokal Hamburg.
Pemerintah Hambrug merilis klausul akan ditambahkan ke pedoman penuntutan untuk secara khusus menangani 'penampungan'. Tidak ada perubahan nyata pada undang-undang yang diperlukan.
Klausul yang diusulkan akan menyatakan bahwa dalam kasus dengan nilai barang curian rendah dan tidak ada tuntutan pidana yang diajukan, biasanya tidak ada kepentingan publik untuk melanjutkan penuntutan. Namun asus-kasus yang melibatkan kerusakan atau pelanggaran yang melampaui hambatan fisik tanpa mengerahkan upaya yang signifikan akan tetap dituntut.