Kamis 12 Jan 2023 13:35 WIB

Polisi Tetapkan Pemuda Tewas Demi Konten di Bogor Korban Tabrak Lari

Sopir truk sempat melanjutkan pekerjaannya dan selama 2 hari bersembunyi di rumahnya.

Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota menetapkan, remaja yang tewas akibat menyetop truk demi konten di media sosial, saat melintas di Jalan Sholeh Iskandar yang viral, sebagai korban tabrak lari.

Korban tewas akibat sopir inisial AR (38 tahun) dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya pada Kamis (5/1) malam, sehingga kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

"Sudah tersangka," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi wartawan di Kota Bogor, Rabu malam.

Kombes Pol Bismo menyampaikan, bahwa sopir berikut barang bukti berupa truk telah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota.